
Kali ini saya ingin membagikan pengalaman saya mengurus sendiri peningkatan hak atas rumah saya di kantor BPN kabupaten Bekasi. Overall, saya sangat menghargai & berterima kasih kepada BPN untuk profesionalisme staff dan kemudahan proses pelayanan yang saya jalani.
Jadi cerita awalnya, setelah +-1 tahun serah terima rumah dari developer, saya menjalankan proses AJB untuk mendapatkan sertipikat atas nama saya. Hanya saja sertipikatnya secara default adalah HGB (Hak Guna Bangunan), jadi saya mesti menaikkan statusnya jadi HM (Hak Milik), atau saya perlu memperpanjang lagi kedepannya. Untuk meningkatkan status kepemilikan rumah tersebut, sebenarnya bisa sekalian lewat notaris pada saat proses AJB, hanya saya tidak mau… karena menurut saya pribadi, biayanya mahal. Hal ini saya ketahui karena saya pernah membantu ortu saya mengurus SHM rumah mereka, dan saat itu biayanya hanya 50 ribu. Jadi dalam pikiran saya, senaik-naiknya biaya SHGB ke SHM paling jadi berapa ratus ribu, sedangkan via notaris bisa jutaan. Alhasil, saya putuskan untuk mengurus sendiri peningkatan HGB ke HM ke BPN.
Sebelum datang ke kantor BPN, harus tau dulu dokumen atau perlengkapan yang perlu disiapkan, agar tidak bingung ketika diminta di lokasi. Karena itu jauh-jauh hari saya searching informasi-informasi, termasuk melihat berbagai review di kantor BPN yang akan saya tuju. Dan ketemu! ada yang membagikan info dokumen persyaratan peningkatan hak, jadi saya bisa persiapkan semuanya.
Untuk keperluan peningkatan hak dari HGB menjadi HM, sampai saat saya tulis postingan ini (karena mungkin kedepannya bisa berubah), dokumen yang diperlukan akan saya tuliskan di bawah ini. Catatan penting! Persyaratan ini khusus untuk pengurusan sendiri, Tidak diwakilkan.
- Sertipikat HGB asli
- Fotocopy KTP dan KK
- Fotocopy PBB terbaru
- Fotocopy IMB / PBG
- Print foto tampak depan rumah/bangunan yang diambil menggunakan aplikasi foto ber-GPS.
Untuk seluruh fotocopy, sebaiknya membawa asli nya juga, karena kemungkinan akan dicek.
Selain dokumen tersebut, perlu juga membawa 2 buah materai dan instal aplikasi resmi BPN (sampai saat saya tulis post ini nama aplikasinya adalah Sentuh Tanahku).
Bagaimana proses di BPN nya? Berikut pengalaman saya.
Saya tiba di kantor BPN belum sampai jam 8 pagi. Saya bertanya kepada satpam depan dan diarahkan ke ruang tunggu. Jadi ketika masuk halaman, di sebelah kanan ada area khusus. Ini adalah area untuk menunggu, ambil antrian, ambil formulir, serta mengisi formulir. Saat itu sudah ada sekitar 5 orang yang duduk menunggu. Jadi bisa dibayangkan jika datang lebih siang lagi, kemungkinan antriannya semakin banyak. Datang pagi memang selalu lebih baik.
Jam 8 tepat, seorang staff BPN menuju area khusus itu dan semua orang kemudian berdiri berbaris. Masing-masing memberitahukan tujuan datang ke BPN, lalu staff tersebut akan memberikan formulir dan/atau antrian loket sesuai jenis pelayanan. Orang-orang di depan saya tidak ada yang tujuannya sama dengan saya, sehingga boleh dibilang saya adalah antrian pertama untuk pelayanan peningkatan hak. Yay!
Ketika tiba giliran, saya menyampaikan maksud saya ingin meningkatkan HGB menjadi HM, lalu staff memberikan 2 formulir sambil menjelaskan bagian yang perlu diisi, dittd & dibubuhkan materai. Selain itu ia juga menanyakan apakah saya sudah membawa dokumen-dokumen yang diperlukan, dan saya jawab sudah. Selanjutnya saya diarahkan untuk menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk mengambil antrian. Disinilah saya baru tau kalau untuk pelayanan peningkatan hak, antrian loketnya harus dari aplikasi Sentuh Tanahku.
Selanjutnya saya langsung menuju bagian belakang area khusus yang merupakan area untuk menulis. Ada disediakan pulpen-pulpen, termasuk lem dan staples. Mantab! Saya segera mengisi 2 formulir yang diberikan, kemudian menempelkan materai dan menandatangani, paralel saya juga instal aplikasi Sentuh Tanahku, daftar & login. Tidak ribet ternyata.
Tidak berapa lama, semuanya beres. Lalu saya duduk sambil melihat-lihat aplikasi Sentuh Tanahku tadi. Ternyata memang ada menu antrian. Langsung saya ajukan antrian untuk menyerahkan berkas, dan menunggu.
Ketika tiba waktu loket-loket pelayanan di dalam gedung BPN buka, saya langsung diarahkan ke salah satu loket karena saya adalah antrian pertama 😀 Pelayanan di loket pun sangat baik. Saya dijelaskan banyak hal dari awal sampai akhir, bahkan saya diminta mem-foto map tempat dokumen-dokumen saya sebagai bukti bahwa saya sudah menyerahkan berkas-berkasnya. Keren!
Setelah selesai di loket, saya keluar gedung. Beres! tinggal menunggu proses. Keseluruhan waktu, dari sejak saya datang sampai saya selesai di kantor BPN, hanya sekitar 30 menit. Tentu saja karena saya antrian pertama, ya. Jika ada antrian tentu akan lebih panjang waktunya, karena itu datanglah pagi-pagi.
Terakhir, biayanya hanya 50 ribu. Mantab, kan?
