
Tadinya saya mau kasih judul “mengenal bunga hutang”, tapi karena istilah yang lebih sering dipakai saat ini adalah “kredit” atau “pinjaman”, sok dah saya pakai istilah kredit. Hanya saja tolong diingat, aslinya sama yaa… kredit itu adalah hutang, pinjaman itu hutang. Meminjam atau ambil kredit itu berhutang.
Sebagai pembuka, saya ingin sharing satu prinsip bagus yang saya pelajari tentang kredit/pinjaman/hutang : ‘percuma investasi jika masih punya hutang.’ Mengapa? karena bunga hutang jauh lebih tinggiii dari bunga investasi. Memang ada pengecualian-pengecualian, tetapi secara umum seperti ini.
Contoh… misalnya kamu punya deposito 100 juta, tapi ada cicilan mobil dengan durasi 4 tahun. Bunga deposito berapa sih sekarang ? per-hari ini saya cek di beberapa bank swasta besar (yang mana pasti jauh lebih aman dibanding level BPR) bunga depositonya 3-4%. Anggap 4%/tahun deh. Lalu berapa bunga kredit mobil? Untuk durasi 4 tahun sepemahaman saya pasti diatas 5%. Kita anggap 5%/tahun deh, ya.
“Ya berati kan beda nya hanya 1%/tahun?” -> betul, 1% ini yang terlihat. Kredit mobil secara umum menggunakan bunga flat, beda dengan bunga KPR yang menggunakan bunga efektif. Sederhananya, bunga flat itu kita membayar bunga dengan nominal tetap dari awal cicilan sampai selesai. Jadi kalau pinjamannya 200 juta (+- pinjaman untuk mobil) dan bunga 5%/tahun selama 4 tahun artinya kita membayar bunga 10 juta / tahun, total bunga 40 juta selama 4 tahun. Pertanyaannya sederhana, apakah bunga deposito bisa mencapai segitu? Kita deposito 300 juta saja, dengan bunga 4%/tahun, bunga yang kita dapatkan hanya 9,6 juta/tahun (12jt potong pajak 20%). Bayangin, kita deposito 1,5x dari kita pinjam, bunganya masih lebih besar pinjaman.
Mungkin banyak dari kamu yang masih bingung “Koq bisa sih seperti itu hitungannya?” Nanti kita bahas terpisah untuk detilnya. Untuk saat ini saya hanya ingin membuka mata kamu bahwa bunga kredit atau bunga hutang itu sangat tinggi, jadi jika kamu berpikir untuk ambil kredit/pinjaman padahal masih ada aset atau investasi (apakah deposito atau emas atau reksadana), sebaiknya dijual dah aset-aset itu untuk membeli/membayar yang tadinya mau kredit.
“Tapi kan katanya perlu dana darurat yang tidak boleh digunakan?” Ya ini benar. Memang dana darurat tetap harus ada, tetapi jika memang ada kebutuhan yang mendesak (misalnya untuk membayar pengobatan), ya gunakan dahulu dana darurat tersebut daripada ambil pinjaman, setelah itu baru kumpulkan kembali dana daruratnya. Jika kebutuhan kredit tidak mendesak (misalnya beli mobil), ya nabung dulu, lha, paling tidak sampai tercapai angka untuk DP yang tinggi dan sanggup durasi cicilan yang pendek misal 1 tahun sehingga bunganya tidak terlalu tinggi.
Sampai sini paham, ya? Memang pasti ada kasus-kasus tertentu yang mungkin memaksa kita untuk mengambil kredit/pinjaman, tidak masalah juga, karena masing-masing orang memiliki situasi dan kondisi yang berbeda-beda, hanya saja kita tetap perlu bijak, tetap perlu menghitung dengan baik sebelum tanda tangan kontrak pinjaman.