Taat pajak

Spesial untuk post hari ini, saya ingin memberikan saran dan reminder juga untuk teman-teman sebangsa dan setanah air Indonesia, yang harus lapor SPT Tahunan, lakukan lebih awal. Mumpung masih bulan Februari awal.

Di tahun ini kita sudah harus menggunakan sistem baru, Coretax. Ini sistem yang baru, jadi kemungkinan ada hal-hal yang tidak bisa segera kita kuasai. Jujur saja, saya ini orang IT, kerja di perusahaan IT sehingga sudah terbiasa dengan sistem, namun saya masih butuh banyak waktu untuk bisa memahami Coretax, bahkan saya menemui kesulitan dalam pelaporan SPT sehingga saya harus datang ke kantor pajak. Untungnya, saya datang di awal Februari, jadi kantor pajak yang saya datangi itu masih sepiiii, jadi sangat nyaman untuk menunggu dan bisa bertanya jawab sepuasnya, dan pelaporan SPT saya kelar. Hati tenang.

Saya ingat cerita teman saya yang bulan Oktober lalu datang ke kantor pajak karena dia menemui kesulitan mendaftar Coretax dan hari itu adalah hari terakhir registrasi. Kata teman saya, ‘antriannya astaga…’ -> wajar, karena hari terakhir, di serbu entah berapa orang. Sangat tidak nyaman, bukan?

So, mumpung masih jauh dari jatuh tempo lapor SPT Tahunan, sebaiknya segera lapor jika sudah dapat bukti potong pajaknya. Jika memang ada kendala, datang langsung ke kantor pajak, tanya, dan kalau perlu langsung kerjakan ditempat sampai pelaporannya selesai.

Kita sebagai warga negara yang baik, ayo taat bayar dan lapor pajak!