Belakangan ini saya melihat lumayan banyak keluhan mengenai asuransi. Ada yang mengeluh karena uang yang disetorkan dalam produk asuransi tidak memiliki hasil yang sesuai dengan yang disampaikan agen, ada pula yang komplain tentang ‘kehilangan’ uang karena polis asuransinya sudah tutup sehingga tidak bisa mengambil uang sama sekali.
Dari kejadian-kejadian tersebut saya menyimpulkan 1 hal, bahwa masih banyak orang yang tidak paham bahwasanya asuransi adalah proteksi, Bukan investasi.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua pihak di mana pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat.
Dari definisinya jelas bahwa dalam asuransi, pemegang polis asuransi membayar iuran kepada perusahaan asuransi, dengan timbal balik perusahaan asuransi akan membayar sejumlah uang kepada pemegang asuransi (polis) jika terjadi sesuatu sesuai yang tertulis dalam polisnya.
Misalnya saya membeli asuransi untuk rumah saya terhadap kebakaran dengan nilai jaminan 500 juta. Setiap periode yang ditentukan (biasa tahunan untuk rumah) saya harus membayar premi (iuran) asuransi. Amit-amit! tiba-tiba terjadi kebakaran di rumah saya, maka perusahaan asuransi akan membayar 500 juta kepada saya. Contoh lain, saya mengasuransikan jiwa saya senilai 1 Miliar. Setiap periode yang ditentukan (bisa bulanan atau tahunan) saya membayar sejumlah uang untuk biaya asuransi tersebut . Suatu saat ketika saya meninggal, maka ahli waris saya dapat melakukan klaim senilai 1 Miliar tersebut. Prinsipnya sederhana, kan?
Jadi ketika seseorang membeli produk asuransi kemudian pada suatu waktu mengeluh karena tidak mendapatkan nilai uang yang diharapkan, ya itu aneh. Karena pada dasarnya produk asuransi itu bukan investasi. Yang sudah jelas, setiap bulan pasti kita harus membayar biaya asuransi dan administrasi selama polis masih aktif.
Dalam prakteknya beberapa produk asuransi memang memiliki opsi komponen “saver”. Ini sebenarnya prinsipnya seperti tabungan. Tujuannya jika sewaktu-waktu kita lagi benar-benar tidak punya uang sama sekali, polis kita bisa tetap aktif karena nilai tabungan tadi yang akan digunakan untuk membayar biaya asuransi. Contohnya mungkin kita kena PHK sehingga tidak berpenghasilan, maka kita bisa sementara mengajukan stop bayar premi apabila memang sudah ada komponen tabungan tadi.
Memang, saya percaya ada kesalahan dari sisi agen penjual juga yang biasanya tidak menjelaskan dengan detil mengenai produknya, atau hanya sekedar mengiming-imingi calon nasabahnya dengan ilustrasi pertumbuhan “saver” yang wow sehingga kemudian dianggap seperti investasi.
Kesimpulannya apa, min? asuransi bukan investasi. Tapi saya bisa katakan, asuransi jiwa adalah warisan. Setiap manusia toh pada akhirnya akan meninggal. Jika kita memiliki asuransi jiwa, maka ketika kita meninggal, pasangan/anak/cucu yang kita tinggalkan akan mendapatkan uang dari asuransi jiwa kita.
Oya, asuransi jiwa murni itu tidak mahal, lho. Saya akan jelaskan lagi tentang hal ini di post lainnya.